Sebagian dari kita mengira bahwa puasa hanya sebatas menahan lapar dan haus. Akibatnya, ketika memasuki bulan puasa, perilakunya tetap sama: lisannya tetap kotor, hatinya tetap dipenuhi dusta, dan perbuatannya pun tidak ada perbedaan, seolah-olah ia tidak sedang berpuasa.

Oleh karena itu, Nabi ﷺ memberikan peringatan kepada kita dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab sahihnya, beliau bersabda:

«إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ».

“Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, dan zakat. Namun, ia datang dalam keadaan pernah mencaci orang ini, menuduh orang ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka diberikan kepada orang-orang itu sebagian dari kebaikannya, dan kepada yang lain sebagian dari kebaikannya. Jika kebaikannya telah habis sebelum selesai membayar hak-haknya, maka diambil dosa-dosa mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka.”

Kita bisa ambil pelajaran dari hadits diatas bahwasannya walaupun seorang hamba menegakkan salat, puasa, dan zakat, sungguh ia telah kehilangan pahala dan merugi, disebabkan perbuatan zalim yang ia lakukan, yaitu yang diperbuat oleh lisannya dalam bentuk celaan dan dusta. Maka ia termasuk orang-orang yang bangkrut.

Oleh karena itu, di antara hal yang seharusnya diperhatikan seorang Muslim dari puasanya adalah ia mengetahui bahwa puasa bukan sekedar menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi ia juga harus menahan diri dari perkara yang haram. Namun bukan berarti hanya di bulan ramadhan saja, menahan diri dari apa yang Allah haramkan tetap dikerjakan diluar bulan ramadhan bahkan sampai akhir hayatnya.

Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala, ketika menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya nikmat-nikmat yang agung ini mata, lisan, telinga, tangan, kaki, kemaluan, dan selainnya — mewajibkan mereka untuk menggunakannya dalam hal-hal yang diridai-Nya, serta mengharamkan atas mereka menggunakannya dalam hal-hal yang dimurkai-Nya.

Termasuk kesempurnaan syukur kepada Allah atas nikmat-nikmat tersebut adalah menggunakannya sesuai dengan perintah Allah, menahannya dan mencegahnya dari apa yang diharamkan Allah, serta menjaganya agar tidak terjatuh dalam maksiat kepada Zat yang telah menganugerahkannya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta‘ala.

Allah telah menjanjikan bagi siapa saja yang mensyukuri nikmat-nikmat tersebut dan menggunakannya dalam perkara yang diridhai-Nya, maka baginya pahala yang besar, ganjaran yang agung, serta kebaikan yang melimpah di dunia dan di akhirat.

Sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta‘ala mengancam orang yang tidak menjaganya, tidak memperhatikan hikmah penciptaannya dan tujuan penggunaannya, bahkan menggunakannya dalam hal-hal yang membuat Allah murka dan marah, dengan azab dan hukuman.

Allah juga mengabarkan bahwa anggota-anggota badan itu akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat atas pemiliknya, dan pemiliknya pun akan dimintai pertanggungjawaban atasnya.

Allah Ta‘ala berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)

Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:

الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berbicara kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yasin: 65)

Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:

وَيَوْمَ يُحْشَرُ أَعْدَاءُ اللَّهِ إِلَى النَّارِ فَهُمْ يُوزَعُونَ (١٩) حَتَّىٰ إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٠) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدتُّمْ عَلَيْنَا ۖ قَالُوا أَنطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٢١)

“Dan (ingatlah) pada hari ketika musuh-musuh Allah digiring ke neraka, lalu mereka dikumpulkan (secara berkelompok), hingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka atas apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka, “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab, “Allah yang menjadikan segala sesuatu dapat berbicara telah menjadikan kami dapat berbicara, dan Dialah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Fussilat: 19–21)

Maka nash-nash ini dan yang semakna dengannya menunjukkan bahwa wajib bagi seorang hamba untuk menjaga lisannya, kemaluannya, pendengarannya, penglihatannya, tangannya, dan kakinya dari perkara yang haram.

Apabila seorang Muslim menyadari bahwa di bulan puasa ia harus menahan diri dari sesuatu yang sebenarnya dihalalkan Allah baginya, akan tetapi Allah mengharamkannya pada hari-hari bulan Ramadan maka, hendaknya ia juga menyadari bahwa Allah telah mengharamkan perkara-perkara yang haram sepanjang hidupnya dan selama umurnya.

Karena itu, ia wajib menahan diri dari apa yang diharamkan dan menjauhinya secara terus-menerus, karena takut terhadap azab Allah yang telah Dia siapkan bagi siapa saja yang menyelisihi perintah-Nya dan melakukan apa yang telah Dia larang.

Sumber:

Diterjemahkan dari kitab Maqolat Romadhoniyah Syaikh Abdurrazzak bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah, dengan sedikit perubahan dan tambahan penjelasan.