Sebagaimana yang kita ketahui bersama, kata sempurna menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna lengkap, tidak bercacat, dan tidak berkekurangan. Dari makna ini dapat kita pahami bahwa sesuatu yang sempurna tidak memerlukan tambahan ataupun modifikasi. Maka, kewajiban kita hanyalah mengerjakan apa yang telah ada dan menjalankan apa yang telah tertulis di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ, serta berdasarkan pemahaman para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Inilah agama Islam yang sebenarnya.
Seandainya kita diperintahkan untuk mengamalkan seluruh syariat dalam satu waktu secara bersamaan, niscaya kita tidak akan sanggup melaksanakannya. Lalu, bagaimana mungkin kita menambah-nambah syariat yang telah ada? Sungguh, hal tersebut justru menjadikan Islam terasa semakin berat, padahal Islam adalah agama yang mudah dan tidak membutuhkan tambahan, pengurangan, ataupun modifikasi. Oleh karena itu, kita hanya dituntut untuk mengamalkan apa yang telah ada di hadapan kita.
Di antara bukti bahwa Islam telah sempurna adalah firman Allah Ta‘ālā:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” [1]
Hal yang paling menyedihkan adalah ketika seseorang beramal dengan suatu amalan yang tidak memiliki landasan dalam Islam. Sebanyak apa pun amalan tersebut dilakukan, niscaya akan tertolak dan tidak diterima. Tolak ukur diterimanya suatu amalan bukanlah sedikit atau banyaknya, melainkan apakah amalan tersebut berasal dari ajaran Islam atau tidak, yaitu apakah ia mencontoh apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ atau tidak. Sebab, syariat ini hanya memerintahkan untuk mengikuti dan meneladani, bukan menambah hal-hal baru.
Di antara dalil yang memerintahkan agar kita beramal sesuai dengan apa yang telah disyariatkan dalam Islam adalah firman Allah Ta‘ālā:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي ٱلْآخِرَةِ مِنَ ٱلْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Āli ‘Imrān: 85)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullāh menafsirkan ayat tersebut dengan mengatakan:
أَيْ: مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا سِوَى مَا شَرَعَهُ اللَّهُ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya, barang siapa menempuh jalan selain yang telah Allah syariatkan, maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi. Sebagaimana yang disabdakan Nabi ﷺ dalam hadis sahih:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan itu tertolak.” [2]
Oleh karena itu, barang siapa yang menginginkan agar amalannya diterima di sisi Allah Ta‘ālā, hendaknya ia berpegang teguh kepada syariat Islam serta mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Nabi ﷺ dalam perkara ibadah, muamalah, dan seluruh aspek kehidupan. Sebab, apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya adalah kebenaran yang pasti dan tidak mungkin mengandung cacat ataupun kekurangan.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita agar tetap berada di atas jalan yang lurus dan melindungi kita dari keburukan amal-amal kita.
Daftar Pustaka:
[1] Qur’an Tadabbur
[2] Tafsir Ibnu Katsir